PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI DIGITALISASI KELURAHAN
1. Pemohon atau masyarakat mendownload aplikasi GoMT (Gorontalo Masyarakat
Terpadu) di Google Playstore dengan menggunakan kata kunci GoMT dan akan muncul
seperti gambar dibawah ini
kemudian buka aplikasi GoMT pilih menu GoKelurahan atau jika pengguna IOS atau
Iphone bisa mengakses melalui alamat
https://digikel.gorontalokota.go.id
maka
akan muncul halaman login seperti gambar 1.1 kemudian klik Mendaftar dan akan
muncul form untuk melakukan pendaftaran seperti pada gambar 1.2
Setelah itu masukan Nama lengkap, Email, Username (* Huruf kecil semua tanpa spasi
dan minimal 6 karakter) dan password minimal 8 Karakter kemudian centang Saya
setuju S&K dan klik Tombol Daftar.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran maka aplikasi akan mengarahkan ke halaman
seperti pada gambar 1.1.
Kemudian masukan username dan password yang sudah didaftarkan di awal tadi di
form pada gambar 1.1 dan klik tombol Masuk.
Setelah itu akan tampil halaman seperti pada gambar 1.3 dibawah ini dan klik Tombol
Buat Permohonan dan anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data diri
anda seperti terlihat pada gambar 2.4 dibawah ini dan lengkapi form tersebut sesuai
data diri anda yang sebenarnya.
Gambar 1.1
Gambar 1.2
Setelah itu klik simpan dan anda bisa mengajukan permohonan surat anda dengan
menekan tombol Buat Permohonan seperti terlihat pada gambar 1.3 diatas dan akan
muncul 19 Daftar Surat yang bisa diajukan melakukan layanan digitalisasi kelurahan
ini seperti pada gambar 1.5 dibawah ini dan klik Salah satu surat yang ingin anda
ajukan disini saya contohkan Surat Keterangan Kelakukan baik maka akan tampil
seperti pada gambar 1.6 dibawah ini dan masukan data kelurahan, RT/RW domisili
anda, dan keperluan digunakan untuk apa kemudian centang Syarat dan ketentukan
Gambar 1.3
Gambar 1.4
dan klik Tombol Buat Permohonan maka permohonan anda akan diteruskan
dikelurahan dan anda tinggal menunggu notifikasi jikalau surat sudah selesai atau ada
penolokan.
Gambar 1.5
Gambar 1.6